Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya dan mendorong sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)di kota itu supaya bisa beraktivitas lebih produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin, mengatakan, diperlukan sinergisitas supaya UMKM yang ada di Pontianak bisa bergerak optimal di tengah pandemi COVID-19.
"Sebab keberadaan UMKM juga membuka banyak peluang kerja," kata Edi Rusdi Kamtono usai membuka Seminar Aspek Hukum dalam Bisnis UMKM.
Selama pandemi COVID-19, lanjutnya, Pemkot Pontianak memberikan perhatian bagi UMKM terdampak dengan membangun kolaborasi dengan instansi terkait.
"Kolaborasi yang dilakukan yakni dengan memfasilitasi menyediakan tempat dan memasarkan produk mereka (pelaku UMKM) sehingga usaha mereka berkembang," katanya.
Dalam menjalankan usahanya, para pelaku UMKM juga harus memahami persoalan hukum yang mungkin dihadapi berkaitan dengan usaha yang digeluti.
Untuk itu, melalui seminar ini, menurut Edi, ada beberapa masukan dari pakar ekonomi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak dan tim advokasi untuk melindungi para pelaku usaha karena ketidaktahuan atau masih awam terhadap persoalan hukum sehingga perlu pendampingan.
"Misalnya adanya kesamaan merk dagang akibat kurangnya wawasan dari pelaku UMKM termasuk masalah piutang yang kerap kali dilakukan pengusaha," kata Edi.
Dalam kesempatan itu pula, dicanangkan Pemuda Pelopor UMKM Mandiri. Pencanangan pemuda pelopor ini untuk memotivasi para generasi muda memiliki jiwa entrepreneur. "Dengan demikian mereka memiliki semangat untuk mencari peluang produksi agar bisa menjadi mata pencaharian mereka," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin, mengatakan, diperlukan sinergisitas supaya UMKM yang ada di Pontianak bisa bergerak optimal di tengah pandemi COVID-19.
"Sebab keberadaan UMKM juga membuka banyak peluang kerja," kata Edi Rusdi Kamtono usai membuka Seminar Aspek Hukum dalam Bisnis UMKM.
Selama pandemi COVID-19, lanjutnya, Pemkot Pontianak memberikan perhatian bagi UMKM terdampak dengan membangun kolaborasi dengan instansi terkait.
"Kolaborasi yang dilakukan yakni dengan memfasilitasi menyediakan tempat dan memasarkan produk mereka (pelaku UMKM) sehingga usaha mereka berkembang," katanya.
Dalam menjalankan usahanya, para pelaku UMKM juga harus memahami persoalan hukum yang mungkin dihadapi berkaitan dengan usaha yang digeluti.
Untuk itu, melalui seminar ini, menurut Edi, ada beberapa masukan dari pakar ekonomi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak dan tim advokasi untuk melindungi para pelaku usaha karena ketidaktahuan atau masih awam terhadap persoalan hukum sehingga perlu pendampingan.
"Misalnya adanya kesamaan merk dagang akibat kurangnya wawasan dari pelaku UMKM termasuk masalah piutang yang kerap kali dilakukan pengusaha," kata Edi.
Dalam kesempatan itu pula, dicanangkan Pemuda Pelopor UMKM Mandiri. Pencanangan pemuda pelopor ini untuk memotivasi para generasi muda memiliki jiwa entrepreneur. "Dengan demikian mereka memiliki semangat untuk mencari peluang produksi agar bisa menjadi mata pencaharian mereka," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021