Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat, Sri Jumiadatin mengatakan Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta perlu adanya pengawasan dan monitoring penggunaan Biaya Operasional Pergerakan Keluarga Berencana (BOKB), khususnya dalam pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang saat ini di serahkan ke Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana (OPDKB) kabupaten/kota.

"Penekanan pengawasan dan monitoring penggunaan BOKB itu diungkapkan tadi oleh Gubernur Kalbar ketika menyampaikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) program Bangga Kencana di aula pertemuan Kantor Gubernur Kalbar," kata Sri Jumiadatin di Pontianak, Selasa.

Baca juga: Dimasa pandemi tingkat kelahiran tidak direncana di Indonesia mencapai 500 ribu
Baca juga: Sambas dan Kubu Raya terpilih sebagai daerah percontohan pelayanan KB MKJP

Dikatakannya, monitoring penggunaan biaya itu dilakukan agar pelayanan KB MKJP di Kalbar yang dilakukan oleh OPDKB di kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dengan harapan dana BOKB yang tadinya dikucurkan dari pusat ke Perwakilan BKKBN provinsi dan kini dana tersebut dikucurkan langsung ke OPDKB kabupaten/kota.

"Ini yang harus dimonitoring, dan tadi juga dalam kata sambutannya, Gubernur Sutarmidji juga menyambut baik pelaksanaan program Bangga Kencana yang dilakukan oleh BKKBN. Hal itu terutama dalam pencegahan terjadinya stunting pada anak-anak di Kalbar," katanya.

Baca juga: Bupati Sambas menilai program Bangga Kencana berkontribusi bangun SDM
Baca juga: Pelimpahan dana pengerak BOKB lancarkan program Bangga Kencana di daerah

Apa lagi kata Sri Jumiadatin, seperti yang disampaikan Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo dalam kegiatan tadi bahwa Kalbar merupakan peringkat 8 dari 10 kasus tertinggi stunting di Indonesia.  Untuk itu perlu penanganan yang serius, salah satunya dengan mengefektikan penggunaan KB MKJP di tengah-tengah masyarakat Kalbar.

Hal lain yang juga menarik yang disampaikan Kepala BKKBN kepada Gubernur Kalbar adalah bagaimana untuk bisa mengurangi masyarakat yang memanfaatkan jamban untuk Buang Air Besar (BAB) di Sungai Kapuas. Karena hal itu tentu dapat mencemar air sungai dan menganggu kesehatan masyarakat.

"Apa yang sampaikan Kepala BKKBN ini direspon baik oleh Gubernur Kalbar, dan permasalahan jamban itu sudah dipikirkan oleh Pemprov Kalbar. Walau tidak signifikan namun diupayakan masyarakat beralih dan memiliki jamban yang sehat di rumah masing-masing," tutupnya.

Baca juga: Sebanyak 42 orang dari OPDKB, PKB/PLKB dan IPeKB Kalbar ikuti pelatihan PK21
Baca juga: BKKBN Kalbar tingkatkan pengetahuan para fasilitator PK21 kabupaten/kota
Baca juga: 108 warga Kayan Hulu dapat pemasangan MKJP KB Implan gratis

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021