Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam penanganan kasus dugaan ilegal logging Putussibau Utara daerah setempat.

" Kami masih menunggu saksi ahli untuk penetapan tersangka, belum bisa hadir karena masih ada kegiatan," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui IPTU Moh Imam Reza, kepada ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.

Ia mengatakan apabila saksi ahli sudah memberikan keterangan bisa dinaikan status tersangka, maka akan dilaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Baca juga: KPH: Aktivitas ilegal logging Kapuas Hulu libatkan oknum aparat
Baca juga: Mobil dinas KPH diduga dibakar di lokasi ilegal logging Putussibau Utara

"Proses hukum tetap berjalan, kami tingga menunggu saksi ahli salah satunya dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH)," ucap Imam.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu Utara Mardiansyah berharap proses penanganan kasus dugaan ilegal logging dan kebakaran mobil dinas petugas kehutanan segera ada kejelasan hukum.

" Kami inginkan persoalan itu segera tuntas, baik dugaan ilegal logging mau pun persoalan kebakaran mobil dinas kami, jika terbakar apa penyebabnya dan kalau di bakar siapa pelakunya," pinta Mardiansyah.

Baca juga: Dandim Putussibau dukung proses hukum oknum aparat terkait ilegal logging

Kebakaran mobil dinas petugas kehutanan terjadi pada Sabtu (14/2/2021) ketika petugas kehutanan dari KPH sedang melakukan patroli di lokasi dugaan ilegal logging antara Nanga Awin dan Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu.

Petugas kehutanan juga menemukan adanya aktivitas yang di duga ilegal logging dengan sejumlah barang bukti salah satunya tumpukan kayu olahan jenis balok, yang saat ini sudah diserahkan ke Reskrim Polres Kapuas Hulu untuk dijadikan barang bukti.

Baca juga: KPH minta pelaku ilegal logging di Kapuas Hulu ada kepastian hukum
Baca juga: Polisi akan tetapkan tersangka terkait dugaan ilegal logging Kapuas Hulu
Baca juga: Kadis LHK Kalbar minta kasus ilegal logging Kapuas Hulu tuntas secara hukum

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021