Pemerintah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat telah menyelesaikan pembangunan Rumah Betang Tampun Juah dengan anggaran sebesar Rp11,5 miliar.

Bangunan khas suku Dayak itu di bangun dua lantai berukuran 72 x 21 meter dengan 16 bilik (pintu) yang berada dilahan seluas 3.024 meter persegi tepatnya di di Desa Jerora Satu wilayah Sintang.

" Total pembiayaan fisik menghabiskan dana Rp11,5 miliar yang dianggarkan sebanyak empat tahap," kata Kepala Dinas  Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Zulkarnain, di Sintang Kalbar, Selasa.

Disampaikan Zulkarnain, pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I (satu) dimulai Tahun 2015 dengan anggaran Rp4,7 miliar, tahap II pada Tahun 2017 sebesar Rp2,4 miliar, tahap III Tahun 2018 sebesar Rp1,8 miliar dan tahap IV Tahun 2019 dianggarkan dana sebesar Rp2,4 miliar.

Untuk Tahun 2021, akan membangun WC (toilet) pria dan WC wanita yang terpisah, sumur bor dan jalan menuju kedua tempat WC.

Baca juga: Kabupaten Sintang revisi Perbup cara membuka lahan mencegah Karhutla

Zulkarnain berharap agar Rumah Betang Tampun Juah segera digunakan dan dikelola, karena memang banyak aset yang harus di jaga pada bangunan tersebut

" Kami keteteran dalam menjaga bangunan itubkarena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang, jadi perlu ada yang mengelola serta menjaga Rumah Betang tersebut," pinta Zulkarnain.

Kepala Bidang Aset Badan  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sintang Suprianto menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan bangunan milik daerah seperti Rumah Betang Tampun Juah itu harus mengikuti prosedur yang benar.

Dikatakan dia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, setelah itu barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelolanya.

Baca juga: Pemkab Sintang perkuat kualitas ASN melalui pelatihan dasar CPNS

" Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan Rumah Betang Tampun Juah misalnya dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Sintang," jelas Suprianto.

Pelaksana tugas Inspektur  Sintang  Ardatin mengingatkan  pemeriksaan dan pengawasan biasanya melihat juga fungsi bangunan. Pihaknya  menyetujui agar bangunan Rumah Betang Tampun Juah harus segera dimanfaatkan.

" Kami sepakat penyerahan harus segera dilakukan kepada pengelola dengan  sistem pinjam pakai sehingga Pemkab Sintang masih bisa membangun di sekitar rumah betang nantinya," ucap Ardatin.

Sementara itu Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menyatakan akan segera meninjau bangunan Rumah Betang Tampun Juah tersebut dengan sejumlah instansi terkait.

Baca juga: Pemkab Sintang rapat persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih

Ia menegaskan agar instansi terkait yang dapat mengelola serta menjaga bangunan tersebut.

" Beberapa instansi yang layak untuk mengelolanya seperti Bidang Pariwisata dan Bidang Kebudayaan atau Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang. Mengelola Rumah Betang Tampun Juah ini tentu sangat kompleks karena harus memikirkan biaya listrik, keamanan, parkir, serta bagaimana menghidupkan aktivitas di rumah betang nanti," kata Sudiyanto.

Sudiyanto minta agar proses administrasi penyerahan bangunan milik daerah itu wajib mengikuti aturan yang ada, administrasi harus lengkap dan rapi.

" Jangan sampai karena kesalahan administrasi, menjadi masalah kedepannya. Saya juga akan diskusi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang soal pengelolaan Rumah Betang Tampun Juah," kata Sudiyanto.

Baca juga: CSR Award Sintang Kalbar dilaksanakan awal Desember 2021
Baca juga: IJTI Kalbar kecam keras wartawan "abal-abal" peras pemilik SPBU Sintang
Baca juga: Iuran Peserta PBPU dan BP/Mandiri Kelas 3 Disubsidi

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021