Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan pihaknya meminta kepada pemerintah desa setempat untuk menerapkan aplikasi Sipades dalam pencatatan aset di desa.

"Ini sifatnya untuk mempermudah pencatatan terkait nilai kapitalisasi aset belanja barang dan jasa maupun bergerak dan tak bergerak, semuanya dengan mudah," kata Muda Mahendrawan di Kubu Raya, Rabu.

Baca juga: Atasi pendangkalan sungai, Kubu Raya gunakan excavator tipe amfibi

Muda juga mengingatkan soal mutasi aset, perubahan-perubahan, apalagi jika ada aset yang diubah atau aset yang dilakukan perubahan fungsi, termasuk kendaraan. Apalagi, didukung dengan geoportal berbasis WebDisk yang sedang dikerjakan.

"Tentu semua aset akan by name by address, info asetnya maupun titik koordinat letaknya sudah ditentukan, misalnya kendaraan letak titik koordinatnya. Jadi, akan aman dan dari awal sudah tercatat dengan baik. Pesan saya yang penting semuanya dilakukan sesuai kebiasaan, kalau sudah biasa mencatat apapun yang dibelanjakan cepat, tidak akan sulit, karena inputnya juga mudah," tuturnya.

Baca juga: Kabupaten Kubu Raya jadikan materi SAR sebagai muatan lokal di sekolah

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Usman mengatakan pihaknya mendukung pemanfaatan teknologi yang diterapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya terkait pendataan aset.

"Pemanfaatan teknologi berbasis daring ini agar kepala desa lebih aman dalam belanja barang dan jasa, karena asetnya terdata secara daring," kata Usman.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya targetkan nihil kasus stunting di sembilan kecamatan

Ia mengakui aset ini menjadi persoalan yang pelik, termasuk di Pemerintah Daerah Kubu Raya, karena harus bersinggungan dengan pihak lain, misalnya dalam sertifikat bersinggungan langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Pemerintah Kubu Raya yang sudah memulai menata aset berbasis daring ini diharapkan lebih tertib, sehingga ketika ada suksesi pergantian pimpinan, baik desa maupun kecamatan, soal aset datanya sudah beres," katanya.


Baca juga: Kubu Raya lakukan vaksinasi C0VID-19 tahap dua
Baca juga: Kubu Raya bentuk tim khusus maksimalkan transaksi non-tunai
Baca juga: Kades Kubu Raya minta perlindungan hukum dalam perencanaan APBDes

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rahma Fadhila

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021