Sejumlah warga yang hendak ke Pantai Air Mata Permai di Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan, Sabtu (15/5), protes karena tidak diizinkan masuk lantaran petugas gabungan di antaranya Kepolisian membatasi pengunjung untuk masuk ke pantai itu.

Di antara yang protes, ada pula yang sempat merekam dan mengunggah ke medsos saat petugas ditanya kenapa mereka tidak boleh masuk kepada petugas.

Kemudian akun FB Mr Jatmiko memposting pada Sabtu (15/5) siang. Dalam video terdengar pengunjung protes karena tak diperbolehkan masuk ke Pantai Air Mata Permai. Kemudian petugas khususnya salah seorang anggota kepolisian menjelaskan alasannya menstop pengunjung.

Di antara alasannya pengunjung bukan dilarang tapi hanya dibatasi jumlahnya. Jika pengunjung yang masuk ke luar maka yang baru datang boleh masuk atau bergantian. Dalam video tersebut anggota kepolisian itu ada juga mengatakan bahwa di Ketapang sudah 747 yang positif.

Namun ia menyarankan untuk benar atau tidak jumlah positif itu silakan ditanyakan kepada Satgas. Namun ia tidak merinci atau menjelaskan yang positif apa dan satgas apa. Begini percakapan dalam video yang diunggah aku Mr Jatmiko tersebut.

Berikut dialog yang terekam :
Pengunjung : "Mau tanya dak boleh masuk ke pantai (Pantai Air Mata Permai atau Air Mati di Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan-red)".
Polisi  : "Bukan dilarang tapi gantian masuknya".

Pengunjung : "Jadwalnya".
Polisi : "Kapasitasnya dibatasi karena COVID. Jadi kalau ada yang sudah ke luar dari dalam kalian masuk, gantian pak ya. Soalnya buka apa, Ketapang kemaren sudah 700 lebih yang positif".

Pengunjung : "Boleh masukkan ke facebook".
Polisi : "Boleh kasi tau sekalian".
Pengunjung : "Jadi tidak ada jadwal yang pas atau bagaimana".
Polisi: "Mana bisa dijadwal bang, mana pulak orang lagi duduk dijadwal".
 
Pengunjung : "Jadi nunggu orang ke luar baru bisa masuk".
Polisi : "Iya nunggu orang keluar".
Pengunjung :"Tapi kan tak jelas dia mau ke luar atau tidak".

Polisi : "Kayak (seperti-red) kalian lah duduk baru santai tiba-tiba ada polisi lebih parah lagi, bubar-bubar kan tak enak juga. Jadi dibatasi. Karena sampai tadi pagi sudah 747 positif. Masalah benar atau tidaknya tinggal Satgas lah yang tau. Gara-gara dua-tiga hari mudik lebaran ini.

Terhadap percakapan dalam video tersebut dan jika dikaitkan dengan kondisi saat ini maka yang dimaksud 747 orang yang positif diduga adalah orang yang terjangkit atau terpapar COVID-19-. Lantaran Ketapang saat ini masih dalam pandemi COVID-19 dan sedang dilakukan berbagai upaya pencegahan.

Di antaranya pembatasan jumlah orang agar tidak berkerumun termasuk di tempat wisata. Kemudian sedang dilakukan penyekatan-penyekatan arus lalu lintas seperti jalur mudik antar daerah.

Terkait pernyataan anggotanya mengenai 747 yang positif, saat di konfirmasi Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono mempersilakan untuk mengecek data di Dinas Kesehatan (Satgas Covid-19) dari Maret 2020 sampai Minggu (16/5). Ia mengirimkan data dari Gugus Tugas PP COVID-19 Provinsi Kalimantan Barat  bahwa jumlah kasus konfirmasi per Kabupaten.

Dalam keterangan data situasi COVID-19 Kalimantan Barat itu memaparkan bahwa Kabupaten Ketapang ada 726 terkonfirmasi. "Data diatas br (baru) tgl (tanggal) 10 Mei 2021 dan tdk ( tidak) menutup kemungkinan hr (hari) ini tgl 16 Mei 2021 ada penambahan," ungkap Kapolres melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/5).  

Terhadap kegiatan pembatasan pengunjung di Pantai Air Mata Permai, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah pembatasan masyarakat yang akan ke tempat wisata. Hal tersebut sesuai edaran Bupati Ketapang bahwa kapasitas masyarakat yang diperbolehkan ke tempat wisata hanya 50 persen.

"Polres Ketapang yg (yang) paling peduli dgn (dengan) masy (masyarakat) Ketapang. Silahkan dicek dilapangan bgm (bagaimana) peran instansi lain karena kmrn (kemaren) sy (saya) jg (juga) cek ke lokasi wisata tsb (tersebut). klo (kalau) divideo tsb (tersebut) disalah artikan berarti masy (masyarakat) tdk (tidak) paham bhw (bahwa) menjalankan protokol kesehatan dlm (dalam) rangka pencegahan Covid 19 sangat penting," tutur Kapolres.

Pewarta: Bandi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021