Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono saat menerima kunjungan Tim Kajian Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) yang membahas percepatan pembangunan ekonomi kawasan perbatasan di Aruk dan Temajuk sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2021 berharap ada regulasi dan petunjuk yang jelas terkait ekspor – impor di kawasan tersebut.

“Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021 itu, tidak ada petunjuk tentang ekspor impor. Padahal hal yang paling penting dalam membangun ekonomi perbatasan itu adalah ekspor dan impor. Dalam Inpres itu belum ada petunjuk,” ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.

Satono berharap Wantannas bisa menyampaikan aspirasi Pemkab Sambas ke pusat, terkait regulasi ekspor impor ke Malaysia tersebut. Hal itu untuk membangkitkan dan  gairah ekonomi di tengah pandemi COVID- 19 dari hasil pertanian.

Baca juga: Bupati Satono harap Baznas terus berkolaborasi bangun Sambas

“Kita ingin memudahkan bagaimana petani kita mengekspor hasil tani mereka, lalu bagaimana kita melakukan impor kebutuhan yang tidak ada di daerah kita. Itu semua harus didukung dengan regulasi,” katanya.

Satono paham betul selama ini kerjasama dagang di wilayah perbatasan Sambas-Malaysia mengacu pada Perjanjian Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo). Namun perlu banyak modifikasi karena perjanjian itu sudah puluhan tahun berlaku.

"Bagaimana kalau ekspor - impor ini bisa masuk ke kita. Sehingga legal dari segi regulasinya, selama inikan kita mengacu pada Perjanjian Sosek Malindo, itu sudah sejak 1985, harus ada sesuatu yang baru," katanya

Satono mengatakan sektor ekonomi di wilayah perbatasan memang sedang menjadi fokus pemerintah daerah. Kurang lebih delapan bulan sejak diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 11 Januari, Pemda Sambas telah melakukan banyak koordinasi mulai dari tingkat kabupaten sampai ke pusat.

Baca juga: Sebagian besar masyarakat di pasar terapkan prokes

“Waktu yang diberikan dalam Inpres tersebut kurang lebih 2 tahun, yakni sampai awal Januari tahun 2023. Mudah-mudahan program percepatan pembangunan sektor ekonomi di wilayah perbatasan di Aruk dan Temajuk bisa tuntas secepatnya,” katanya.

Satono juga berharap, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bisa menindaklanjuti hasil audiensi  Wantannas dan Pemkab Sambas .

“Sehingga apa yang diimpikan masyarakat perbatasan bisa terwujud secepatnya,” harap dia.

Baca juga: Satono: Sektor hilir dari budidaya jeruk jadi perhatian
Baca juga: Bupati Satono harap Kapolres baru ikut perkuat penanganan COVID-19
Baca juga: Bupati Satono ungkap penyebab Sambas masuk zona merah
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021