Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, menyatakan kesiapannya dalam memberikan pendampingan hukum kepada pihak PT Telkom Wilayah Kalbar, termasuk bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).
"Hari ini kami melakukan penandatangan kesepakatan bersama antara PT Telkom Tbk Witel Kalbar dengan Kejati Kalbar tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, dengan kerja sama ini maka bisa meningkatkan peran masing-masing, salah satunya bidang hukum perdata dan tata usaha negara tersebut, apalagi pihaknya memang sebagai JPN (jaksa pengacara negara).
"Diharapkan bisa memberikan manfaat secara optimal bagi BUMN dan pemerintah dalam memenuhi hak-hak negara, salah satu wujud dan fungsi kami dalam meningkatkan, bantuan hukum, pelayanan hukum dan termasuk pendampingan hukum bidang pelayanan publik," katanya.
Termasuk membantu dalam permasalahan hukum, yang dapat mengganggu pekerjaan Telkom, maka pihaknya siap memberikan pelayanan atau bantuan hukum secara optimal kepada Telkom, katanya.
"Termasuk penyelamatan hak-hak keuangan negara, dan sejauh mana dalam menyelesaikan permasalahan hukum perdata Telkom. Dan tidak perlu ragu-ragu dalam pemulihan hak Telkom, baik di dalam persidangan maupun di luar, dan dalam pendampingan ini tidak ada 'fee' atau gratis sehingga bisa optimal, dan yakin kami profesional dalam hal ini," ujarnya.
"Dan dalam hal ini tidak hanya sebatas seremoni saja, semoga dengan penandatangan nota kesepahaman ini, dapat memberikan manfaat pada masyarakat dan negara. "Dan akan ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus (SKK), dalam implementasinya di lapangan," kata Masyhudi.
Sementara itu, General Manager Telkom Kalbar, Prio Sesanto mengatakan, penandatangan pihaknya bersama Kejati Kalbar, merupakan lanjutan kerja sama di tingkat pusat, guna memperkuat peran masing-masing dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat, bangsa dan negara.
"Bagi kami tujuan mulia ini, yakni dalam meningkatkan pelayanan kami pada masyarakat bidang telekomunikasi, apalagi sebagai BUMN," ujarnya.
Dia berharap, dengan kerja sama itu, maka kegiatan hukum, pendampingan hukum, termasuk advokasi hukum oleh pihak Kejati Kalbar kepada Telkom Kalbar khususnya.
"Potensi yang berkaitan dengan hukum selalu ada, dan semoga dengan kerja sama ini, maka dilanjutkan dengan langkah-langkah taktis, termasuk pengembalian kekayaan negara, atau ibaratnya sedia 'payung sebelum hujan'," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Hari ini kami melakukan penandatangan kesepakatan bersama antara PT Telkom Tbk Witel Kalbar dengan Kejati Kalbar tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, dengan kerja sama ini maka bisa meningkatkan peran masing-masing, salah satunya bidang hukum perdata dan tata usaha negara tersebut, apalagi pihaknya memang sebagai JPN (jaksa pengacara negara).
"Diharapkan bisa memberikan manfaat secara optimal bagi BUMN dan pemerintah dalam memenuhi hak-hak negara, salah satu wujud dan fungsi kami dalam meningkatkan, bantuan hukum, pelayanan hukum dan termasuk pendampingan hukum bidang pelayanan publik," katanya.
Termasuk membantu dalam permasalahan hukum, yang dapat mengganggu pekerjaan Telkom, maka pihaknya siap memberikan pelayanan atau bantuan hukum secara optimal kepada Telkom, katanya.
"Termasuk penyelamatan hak-hak keuangan negara, dan sejauh mana dalam menyelesaikan permasalahan hukum perdata Telkom. Dan tidak perlu ragu-ragu dalam pemulihan hak Telkom, baik di dalam persidangan maupun di luar, dan dalam pendampingan ini tidak ada 'fee' atau gratis sehingga bisa optimal, dan yakin kami profesional dalam hal ini," ujarnya.
"Dan dalam hal ini tidak hanya sebatas seremoni saja, semoga dengan penandatangan nota kesepahaman ini, dapat memberikan manfaat pada masyarakat dan negara. "Dan akan ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus (SKK), dalam implementasinya di lapangan," kata Masyhudi.
Sementara itu, General Manager Telkom Kalbar, Prio Sesanto mengatakan, penandatangan pihaknya bersama Kejati Kalbar, merupakan lanjutan kerja sama di tingkat pusat, guna memperkuat peran masing-masing dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat, bangsa dan negara.
"Bagi kami tujuan mulia ini, yakni dalam meningkatkan pelayanan kami pada masyarakat bidang telekomunikasi, apalagi sebagai BUMN," ujarnya.
Dia berharap, dengan kerja sama itu, maka kegiatan hukum, pendampingan hukum, termasuk advokasi hukum oleh pihak Kejati Kalbar kepada Telkom Kalbar khususnya.
"Potensi yang berkaitan dengan hukum selalu ada, dan semoga dengan kerja sama ini, maka dilanjutkan dengan langkah-langkah taktis, termasuk pengembalian kekayaan negara, atau ibaratnya sedia 'payung sebelum hujan'," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021