Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat melibatkan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Pontianak untuk memberikan pemahaman kepada sejumlah dokter gigi di daerah itu agar paham dan taat pajak.

“Kegiatan pemberian pemahaman terkait pajak melalui seminar perpajakan ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan anggota PDGI yang pada gilirannya akan menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak, khususnya bagi para wajib pajak orang pribadi dan para profesional di Pontianak dan Kalbar," ujar Plh. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar Wiwin Rosadi Nuzulisa di Pontianak, Rabu.

Ia mengatakan bahwa biaya membangun Indonesia dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tidaklah sedikit yang menggunakan biaya bersumber dari APBN, di mana lebih dari 80 persen pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak.

“Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya pajak bagi keberlangsungan NKRI karena Indonesia tidak mungkin terus-menerus bergantung kepada sumber daya alam yang pasti akan habis,” kata dia.

Dengan peran pajak yang strategis dalam pembangunan Indonesia dan termasuk di daerah, maka semua pihak yang berkewajiban membayar pajak harus taat.

"Untuk taat tentu mereka penting tahu dan paham. Sehingga seminar ini juga strategis dengan harapan berdampak pada peningkatan ketaatan dalam membayar pajak pribadi maupun badan, " ucap dia.

Sementara itu, Ketua PDGI Cabang Pontianak drg. Nuzulisa mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Kanwil DJP Kalbar karena telah mengadakan dan melibatkan pihaknya dalam seminar perpajakan tersebut.

"Kegiatan melalui seminar bersama PDGI untuk memberikan pemahaman akan hak dan kewajiban perpajakan sebagai warga negara Indonesia yang baik demi pembangunan bangsa dan negara dalam membantu mensejahterakan masyarakat luas," katanya.

Ia berharap peserta memanfaatkan momentum seminar untuk menggali informasi perpajakan.

"Sehingga pemahaman kita mengenai perpajakan merupakan suatu langkah demi pembangunan Indonesia,” kata dia.

Terkait realisasi penerimaan pajak di Kalbar hingga 20 Juni 2023 sudah mencapai Rp4,43 triliun. Capaian realisasi yang ada tersebut sebesar 41,62 persen dari target 2023 yakni sebesar Rp10,66 triliun.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023