Pontianak, 31/3 (ANTARA) - Ratusan mahasiswa dari organisasi kemahasiswaan berbeda di Kalimantan Barat mendesak pemerintah untuk mencabut pasal 7 ayat 6a di dalam UU APBN Perubahan tahun 2012.
"Paripurna di Jakarta tadi malam menunjukkan para anggota DPR tidak bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bisa dilihat sendiri hampir di seluruh daerah di Indonesia terjadi aksi besar-besaran menolak rencana kenaikan harga BBM, namun sayangnya hal itu tidak ditangapi pemerintah, bahkan anggota DPR RI sendiri asyik bersandiwara dalam rapat paripurna kemarin malam," kata Anton Prayogi, salah satu orator dalam aksi unjuk rasa yang dipusatkan di Tugu Degulis Universitas Tanjungpura Pontianak, Sabtu sore.
Ratusan mahasiswa Kalbar yang berunjuk rasa itu dari lima organisasi berbeda yakni Badan Eksekutif Mahasiswa Untan, FMN, Ikatan Mahasiwa Muhammadiya Kalbar, Solmadapar, dan GMMI. Aksi dimulai sejak pukul 15.30 hingga pukul 17.30 WIB.
Mahasiswa Kalbar juga menuntut agar pemerintah tidak menaikkan harga BBM seperti yang direncanakan yakni Rp6 ribu per liter.
Ia menambahkan, sidang paripurna fraksi-fraksi DPR RI pada Jumat (30/3) malam penuh dengan unsur sandiwara dan membuktikan ketidakseriusan anggota DPR RI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM.
Pada aksi tersebut, ratusan mahasiswa Kalbar juga melakukan pembakaran ban sambil meneriakkan yel-yel penolakan kenaikan harga BBM dan menuntut pemerintah untuk mundur.
Aksi yang berlangsung damai tersebut sempat menjadi perhatian para pengguna jalan sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.
(T011)