Pontianak (ANTARA Kalbar) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyatakan, dalam waktu dekat akan memanggil Wali Kota Pontianak Sutarmidji, terkait penertiban pedagang kaki lima yang selalu menggunakan kekerasan.
"Kami Komisi A DPRD Kota Pontianak akan memanggil Wali Kota Pontianak dan kepala Satuan Polisi Pamong Praja terkait banyaknya keluhan dari para PKL yang selalu ditertibkan disaat mereka mencari sesuap nasi," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Pontianak M Fauzie saat menerima puluhan PKL yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengagendakan untuk memanggil Wali Kota dan kepala Satpol PP Pontianak guna meminta penjelasan, kenapa setiap penertiban selalu menimbulkan kericuhan.
"Dari penjelasan mereka nantinya baru kami bisa mengetahui, yang pastinya kami akan menyampaikan aspirasi para PKL yang meminta diberikan ruang untuk mencari rezeki," ungkap Fauzie.
Sementara itu, puluhan PKL yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Informal (FKPI) Kota Pontianak, mengaku kecewa karena tidak bisa ketemu dan berdialog langsung dengan Wali Kota Sutarmidji.
"Kami kecewa sekali tidak bisa ketemu langsung dengan wali Kota Pontianak (Sutarmidji) karena beliau hanya beraninya ngomong melalui media massa, terkait penggusuran PKL yang selalu menggunakan kekerasan," kata Ketua FKPI Kota Pontianak Mulyono.
Ia menjelaskan, tidak hadirnya Sutarmidji dalam menyambut aksi PKL, bukti bahwa wali Kota Pontianak takut pada mereka.
"Sutarmidji hanya beraninya di media dan melalui bawahannya dalam menggusur PKL, buktinya ketika kami datangi langsung, dia malah kabur," ujar Mulyono.
(A057)
Dewan Panggil Wali Kota Pontianak Terkait PKL
Senin, 23 April 2012 14:50 WIB