Pontianak (ANTARA Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat dalam waktu dekat menggelar rapat pleno untuk menentukan pemantau independen di pemilihan kepala daerah 2012.
"Ada enam lembaga yang mengambil berkas pendaftaran untuk pemantau," kata Ketua Pokja Sosialisasi KPU Provinsi Kalbar M Isya di Pontianak, Rabu.
KPU Provinsi Kalbar membuka waktu pendaftaran dan pengembalian berkas untuk pemantau pada 9 - 22 April 2012.
Namun, menurut dia, dari enam lembaga, hanya tiga yang mengembalikan dan melengkapi berkas pendaftaran sebagai pemantau.
Ketiganya yaitu Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Fordem dan Lembaga Independen Pemantau Demokrasi.
(T011)