Pontianak (ANTARA Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat akan memberi bimbingan teknis kepada Pemegang Uang Muka Kerja (PUMK) se-Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara untuk pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur tahun 2012.
Menurut Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang, Jabidi Erwan saat dihubungi dari Pontianak, Selasa, bimbingan teknis tersebut dilakukan untuk menciptakan tata kelola keuangan yang baik.
"Tata kelola keuangan yang baik tentunya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu Gubernur - Wakil Gubernur Kalbar," kata dia.
Ia melanjutkan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalbar mulai hari ini, Senin (1/5). Sedangkan sebagai nara sumber dalam bimbingan teknis tersebut adalah anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Kalbar maupun Biro Keuangan Setda Provinsi Kalbar.
Sejumlah materi yang akan disampaikan oleh nara sumber berupa pengawasan dan pemeriksaan oleh atasan langsung, kebijakan penganggaran dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
Selain itu, ia menambahkan, standar pembiayaan maupun pelaporan dan pertanggungjawaban. "Hal ini bertujuan agar terdapat kesamaan persepsi dan bentuk laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemilu," ujar Jabidi Erwan.
Sementara PUMK atau bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) keberadaannya dalam Pemilu cukup strategis, karena itu yang dipilih merupakan orang yang memenuhi syarat dan ditetapkan Ketua KPU Provinsi Kalbar.
"Atas usulan PPK melalui KPU kabupaten maupun kota," kata Jabidi Erwan.
Ia menjelaskan, dengan adanya bimbingan teknis tersebut maka tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab PUMK dalam pemilu gubernur akan semakin jelas.
Ia berharap, seluruh PUMK yang ditunjuk dapat mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan secara baik dan serius untuk mendukung pelaksanaan pemilihan gubernur agar berkualitas.