Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Kalimantan Barat akan mengkaji pemindahan tahanan dari lembaga pemasyarakatan yang sudah kelebihan kapasitas.
Menurut Kepala Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Kalbar Lukardiono di Pontianak, Jumat, dalam waktu dekat akan dilakukan pemetaan terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan yang ada di provinsi ini.
"Setelah memetakan, akan terlihat seperti apa kondisi yang ada. Dan kemungkinan memindahkan tahanan dari lembaga pemasyarakatan yang sudah berlebihan ke lembaga pemasyarakatan yang masih memungkinkan," katanya.
Ia mengatakan selain menata warga binaan, pihaknya juga akan memfasilitasi peraturan daerah di tingkat kabupaten dan kota.
"Supaya hasilnya berkualitas, tidak bias gender serta `legal drafting' yang betul," kata Lukardiono yang baru saja menggantikan Juliasman Purba itu.
Menurut dia, hal itu untuk menghindari agar tidak ada peraturan daerah yang akhirnya dicabut atau dibatalkan karena bertentangan dengan aturan hukum lain di atasnya.
(T011)
Kemenkumham Kalbar Kaji Pemindahan Tahanan
Jumat, 4 Mei 2012 8:06 WIB