Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak mengimbau, para pemilik rumah toko menyediakan fasilitas saluran pembuangan air agar limpahan air tidak meluber ke jalan.
"Masih banyak rumah toko (ruko) yang belum menyediakan fasilitas saluran pembuangan air sehingga luberan air dari ruko-ruko tersebut menggenangi jalan-jalan akibatnya jalan menjadi cepat rusak," kata Kepala Dinas PU Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin.
Ia mencontohkan, seperti kasus di sepanjang Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur.
"Di sepanjang jalan sebelah kanan jalan itu tidak disediakan saluran air oleh pemilik ruko sehingga jalan menjadi cepat rusak," ujarnya.
Menurut Edi, akibat tidak tersedianya saluran air di sepanjang Jalan Panglima Aim menjadi cepat rusak, baru saja beberapa bulan dilakukan perbaikan aspalnya sudah lepas dari batu karena sering tergenang air.
"Kami tahun 2012 ini telah meninggikan badan dengan pondasi beton hingga 30 centimeter guna mencegah jalan itu cepat rusak," ungkap Edi.
Kepala Dinas PU Kota Pontianak mengancam, akan membongkar secara paksa pondasi beton yang telah dibangun oleh pemilik ruko yang ada di jalan-jalan protokol di Kota Pontianak yang tidak menyediakan fasilitas saluran air.
(A057)