Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepala Biro Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Susanto Tri Nugroho menegaskan rekomendasi gubernur untuk mendukung tim Pesta Paduan Suara Gerejawi setempat ke tingkat nasional di Kendari Sulawesi Tenggara bersifat sukarela.
"Tidak wajib, karena sifatnya sukarela sesuai keikhlasan yang memberi," kata Susanto Tri Nugroho saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.
Rekomendasi Gubernur Kalbar Cornelis itu dilampirkan ke wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan bermotor.
Bagi pemilik kendaraan roda dua dapat menyumbang sebesar Rp5 ribu. Sedangkan pemilik kendaraan roda empat besaran sumbangan Rp10 ribu.
Ia mengakui, kemungkinan ada petugas yang kurang tepat dalam menyampaikan rekomendasi itu sehingga seolah-olah terkesan menjadi wajib.
"Padahal sesuai rekomendasi, sifatnya sukarela ke masyarakat. Mau menyumbang atau tidak, silakan," kata Susanto Tri Nugroho menegaskan.
Terkait hal itu, Dispenda Kalbar diminta agar memasang rekomendasi itu di tempat yang mudah dilihat dan dibaca serta dalam ukuran besar.
Menurut dia, secara administrasi negara, rekomendasi tersebut sudah lengkap dan tidak ada masalah.
"Ada pengantar dari kepolisian, dinas sosial, wali kota, dan lainnya. Semua sudah lengkap," katanya.
Ia menambahkan, rekomendasi serupa juga pernah diberikan untuk mendukung kegiatan lain seperti MTQ tingkat nasional.
Pesparawi di Kendari tersebut rencananya digelar pada akhir Juni mendatang. Rekomendasi untuk Pesparawi berlaku sampai Juni.
(T011)
Rekomendasi Gubernur untuk Pesparawi Bersifat Sukarela
Sabtu, 19 Mei 2012 12:37 WIB