Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Dinas Pendidikan provinsi setempat, Jumat membuat kesepakatan terkait modul pendidikan berlalu lintas mulai dari tingkat SD hingga SMA/sederajat.
"Nota kesepahaman yang dilakukan hari ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama Kapolri dan Mendiknas terkait memasukkan pendidikan disiplin berlalu lintas pada pendidikan mulai SD-SMA," kata Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Unggung Cahyono di Pontianak.
Ia menjelaskan, Polda Kalbar secara simbolis menyerahkan tiga jenis buku pendidikan lalu lintas yang masukkan dalam pendidikan kewarganegaraan, yakni untuk SD, SMP dan SMA.
"Kami berharap dengan dikenalkannya pendidikan berlalu lintas yang baik sejak usia sekolah, ke depan perilaku berlalu lintas secara perlahan mulai tertib," ujarnya.
(A057)
Polda-Diknas Kalbar Sepakati Modul Lalu Lintas
Jumat, 1 Juni 2012 14:47 WIB