Jakarta (ANTARA Kalbar) - Anggota Komisi I (Bidang Pertahanan, Luar Negeri, dan Informasi) DPR RI Fayakhun Andriadi mengungkapkan sebagian besar kendaraan milik sipil dengan pelat nomor TNI dan Kementerian Pertahanan adalah "mobil bodong".
"Masalah pelat nomor TNI ini kelihatannya sepele. Akan tetapi, harus kita sikapi dengan jeli," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.
Dikatakan Fayakhun, berdasarkan informasi, ternyata sebagian besar mobil sipil berpelat nomor TNI itu tidak ada surat-suratnya alias "bodong".
Fayakhun Andriadi (FA) lalu menuturkan adanya beberapa pihak yang mempertanyakan,"Kenapa FA sebagai anggota Komisi I DPR RI, kok mengurusi pelat nomor TNI?"
"Saya jawab, bahwa kejahatan menggunakan pelat nomor (kendaraan) palsu, apalagi pelat nomor yang 'ditakuti' adalah kejahatan kriminal yang serius," katanya menandaskan.
Kelakuan pakai pelat tentara atau milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) merupakan kelakuan keji.
"Makanya harus ditindak secara serius oleh institusi yang dicemarkan. Jika tidak, ada apa sebenarnya?" katanya balik bertanya.
Mobil "Leasing"
Fayakhun lalu mengungkapkan mobil yang tidak ada surat-suratnya sering dibikinkan pelat nomor TNI atau Kemhan agar aman.
"Yah, kan? Agar aman, dipasang saja pelat nomor TNI. Contoh mobil Pajero dan Fortuner yang sekarang diamankan di Garnizun Jakarta, hasil 'sweeping' di Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.
Kedua mobil itu, menurut Fayakhun, tidak memiliki surat lengkap. "Mobil ini diperkirakan mobil 'leasing', kemudian tidak dibayar (lunas) dan bermasalah," katanya.
Bisa jadi, lanjut dia, mobil sipil dengan nomor pelat TNI palsu ini juga dipakai untuk tindak kejahatan, seperti baru-baru ini terjadi di Aceh (untuk mengangkut ganja, red.).
"Untuk itu, kami meminta pihak Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) dan Mabes Angkatan, bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), harus segera menertibkan ini," katanya menegaskan.
Penertiban mobil-mobil milik sipil yang berpelat nomor TNI atau Kemhan, demikian Fayakhun, sangat mutlak dilakukan untuk menghindari kejadian-kejadian lebih serius lagi.
"Selain itu, juga melakukan pengawasan ketat terhadap lembaga (detasemen markas) yang berkepentingan mengeluarkan pelat nomor TNI," kata Fayakhun Andriadi, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
(M036)