Pontianak (ANTARA Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat akan menyampaikan hasil penelitian dan verifikasi kepada bakal pasangan calon terkait kelengkapan syarat pendaftaran untuk maju di pemilihan gubernur - wakil gubernur.
"Apa yang akan disampaikan, menunggu rapat untuk membahas hasil penelitian dan verifikasi terhadap persyaratan balon. Sesuai jadwal, Senin besok," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar, AR Muzammil di Pontianak, Minggu.
Ia melanjutkan, kalau pun ada yang harus diperbaiki, KPU Kalbar akan segera menyampaikan kepada pasangan bakal calon atau timnya.
"Apa-apa persyaratan yang harus diperbaiki dan dilengkapi," katanya menegaskan.
Ia menambahkan, perbaikan maupun kelengkapan berkas persyaratan harus sudah disampaikan kembali ke KPU Provinsi Kalbar antara Tanggal 3 - 9 Juli 2012.
Ia kembali menegaskan, KPU Provinsi Kalbar bekerja secara profesional dan terbebas dari intervensi.
"Kami bekerja sesuai aturan, itu yang menjadi dasar KPU bekerja," kata mantan Wakil Ketua Panwaslu Kalbar itu.
Ada empat bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU Provinsi Kalbar.
Yakni sesuai urutan mendaftar, Abang Tambul Husin - Barnabas Simin, Morkes Effendi - Burhanuddin A Rasyid, Cornelis - Christiandy Sanjaya, dan Armyn Ali Anyang - Fathan A Rasyid.
(T011)