Pontianak (ANTARA Kalbar) - Ketua KPU Provinsi Kalbar AR Muzammil mengatakan, setelah diadakan pemeriksaan berkas persyaratan administrasi, pihaknya menemukan adanya dukungan ganda dari partai politik kepada bakal pasangan calon.
"Ini yang perlu diklarifikasi lagi," ujar AR Muzammil, Senin.
Selain itu, KPU Kalbar juga menemukan masih adanya persyaratan administrasi dari bakal pasangan calon yang belum lengkap.
"Misalnya legalisasi dari berkas terutama yang menyangkut instansi terkait," ujar dia.
Ia mengatakan, KPU Kalbar memberi waktu antara tanggal 3 - 9 Juli kepada bakal pasangan calon untuk melengkapi kembali persyaratan yang dibutuhkan.
Ada empat bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU Provinsi Kalbar. Sesuai urutan mendaftar adalah Abang Tambul Husin - Barnabas Simin, Morkes Effendi - Burhanuddin A Rasyid, Cornelis - Christiandy Sanjaya, dan Armyn Ali Anyang - Fathan A Rasyid.
(T011)