Pontianak (ANTARA Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat masih melakukan verifikasi terhadap data penduduk yang masuk dalam daftar pemilih sementara agar tidak terjadi kesalahan maupun ganda.
"KPU bersama operator dan KPU kabupaten maupun kota se-Kalbar melakukan rapat untuk membahas daftar pemilih sementara," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar AR Muzammil di Pontianak, Rabu.
Menurut dia, di dalam rapat tersebut akan dibahas mengenai data-data pemilih yang masih ganda.
"Misalnya ada yang terdata di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Nanti yang bersangkutan harus memilih dimana, dan tentunya juga berdasarkan data kependudukan terakhir," kata dia.
Masyarakat juga masih dapat mendaftar kalau belum terdata di daftar pemilih sementara asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. "Jangan sampai malah jadi ganda," katanya.
KPU Kalbar, kata AR Muzammil, telah mengumumkan daftar pemilih sementara secara online sehingga dapat diakses masyarakat Kalbar secara mudah dan cepat.
"Kalau yang belum terdata dapat melapor ke panitia pemungutan suara setempat," ujar AR Muzammil.
KPU Provinsi Kalbar menjadwalkan pada 21 Juli - 1 Agustus pengumuman daftar pemilih tetap.
(T011)