Pontianak (ANTARA Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan laporan harta kekayaan para kandidat maju di pemilihan kepala daerah setempat, di Pontianak, Selasa.
Ketua KPU Provinsi Kalbar, AR Muzammil mengatakan, pengumuman tersebut berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No B-313/A/12/09/2012 tanggal 6/9/2012.
"Kami hanya menyampaikan laporan, dan sesuai Undang-Undang, pejabat atau penyelenggara negara harus melaporkan atau mengumumkan ke publik," kata dia.
Berdasarkan laporan tersebut, pasangan nomor urut satu, calon Gubernur Cornelis memiliki harta kekayaan senilai Rp2,84 miliar; calon Wagub Christiandy Sanjaya Rp1,288 miliar.
Pasangan nomor urut dua, calon Gubernur Armyn Ali Anyang memiliki harta kekayaan Rp884,56 juta; calon Wagub Fathan A Rasyid Rp775,28 juta.
Pasangan nomor urut tiga, calon Gubernur Morkes Effendi harta kekayaannya senilai Rp3,734 miliar; calon Wagub Burhanuddin A Rasyid Rp2,25 miliar dan 9 ribu dolar AS.
Pasangan nomor urut empat, calon Gubernur Abang Tambul Husin, nilai kekayaannya Rp4,227 miliar; Barnabas Simin Rp533,54 juta.
Anggota KPU Provinsi Kalbar, M Isa menegaskan, rincian laporan harta kekayaan tersebut tidak dapat dijadikan dasar bahwa harta yang bersangkutan tidak terkait dengan tindak pidana.
"Ini hanya berdasarkan dokumen administratif yang dilaporkan ke KPK," kata M Isa.
T011