Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Sebanyak 200 warga Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, melakukan protes kepada Komisi Pemilihan Umum setempat dengan melakukan aksi golongan putih (golput).
Aksi golput itu dilakukan karena mereka tidak mendapatkan kartu pemilih untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar periode 2013-2018.
Meski sebelumnya Ketua KPU Kalbar Ahmad Rabiul Muzammil menyatakan warga yang tidak mendapatkan undangan dan kartu pemilih namun terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) tetapi diperbolehkan untuk mengikuti pemungutan suara.
(PSO-171)