Pontianak (ANTARA Kalbar) - Sekitar 200 perusahaan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sampai sekarang tidak mengikutsertakan karyawannya pada jaminan sosial tenaga kerja, kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kota setempat Syaiful Rahman.
"Dari sekitar 1.271 perusahaan di Kota Pontianak, masih 200 perusahaan yang belum menyertakan karyawannya pada Jamsostek," kata Syaiful Rahman di Pontianak, Sabtu.
Ia mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kenapa pihak perusahaan tersebut tidak mengikut sertakan karyawannya pada Jamsostek.
Sebenarnya, menurut dia, tidak ada ruginya pihak perusahaan untuk tidak menyertakan karyawannya pada Jamsostek, karena iuran per bulannya juga dipotong pada gaji karyawan.
"Malah pihak perusahaan untung karena tidak perlu mengeluarkan biaya apabila ada karyawan mengalami musibah di saat melaksanakan kerja," ujarnya.
Ia berharap perusahaan yang belum menyertakan karyawannya pada Jamsostek untuk segera memberikan jaminan kesehatan dan lainnya pada karyawannya.
Dalam kesempatan itu, Syaiful menambahkan, hingga saat ini juga masih ada
(A057)