Pontianak (ANTARA Kalbar) - Salah seorang pemohon gugatan ke Mahkamah Konstitusi, calon Wakil Gubernur Fathan A Rasyid menegaskan, sejak awal ia yang berpasangan dengan Armyn Ali Anyang siap untuk menang maupun kalah.
"Kami dari Tim Arafah (Armyn - Fathan), sejak awal siap menang siap kalah. Tapi, kami jangan dikalah-kalahkan, untuk itu kami mengajukan permohonan ke MK karena ada kecurangan secara sistematis, terstruktur dan masif," kata dia.
KPU Kalbar, lanjut dia, menerapkan standar ganda dalam pemeriksaan kesehatan pasangan calon.
"Ada pasangan calon yang tidak mengikuti seluruh tahapan tes kesehatan, sedangkan Tim Arafah melaksanakan semua," ujar dia.
Pihaknya juga mempertanyakan di daftar pemilih tetap, banyak pemilih yang tidak mempunyai nomor induk kependudukan.
Padahal, seseorang dapat memilih kalau mempunyai kartu tanda penduduk, artinya terdapat nomor induk kependudukan untuk yang bersangkutan.
"Faktanya, banyak yang tanpa NIK, bisa memilih. Mereka masuk kategori yang mana, pemilih siluman atau apa," kata mantan Kepala Bappeda Kalbar itu.
Ia juga heran dengan penurunan jumlah DPT di 12 kabupaten dan kota, salah satunya Kota Pontianak.
"Kok bisa, turun 50 ribu dibanding data Pilpres 2009," katanya.
Ia yakin, hal itu memungkinkan karena ada kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif selama tahapan Pilkada Kalbar. "Untuk itu, kami menggugat," katanya menegaskan.
Ada empat calon yang maju di Pilgub Kalbar 2012. Secara berurutan, Cornelis - Christiandy Sanjaya, Armyn Ali Anyang - Fathan AR, Morkes Effendi - Burhanuddin AR, Abang Tambul Husin - Barnabas Simin.
Tim Cornelis - Christiandy dinyatakan menang 52,13 persen atau 1.225.185 suara. Sedangkan posisi kedua, Morkes - Effendi dengan 591.081 suara, Armyn - Fathan 361.744 suara, Tambul - Barnabas 172.016 suara.***1***