Pontianak (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak akan melakukan isbat nikah massal untuk 200 pasangan suami-istri dari keluarga tidak mampu yang sebelumnya telah melakukan nikah siri.
"Kami menargetkan, tahun 2013 bisa melakukan isbat nikah massal paling tidak bagi sekitar 200 pasangan yang sebelumnya sudah nikah 'bawah tangan'," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, program tersebut sudah Pemkot Pontianak lakukan sejak tiga tahun terakhir, sebagai upaya membantu keluarga tidak mampu yang sebelumnya sudah menikah "bawah tangan" agar status istri dan anak-anaknya punya kekuatan hukum.
"Pekan lalu, kami juga melakukan isbat nikah kepada 41 pasangan, kerja sama dengan PTPN XIII (Persero) Kalimantan Barat," ungkap Sutarmidji.
Wali Kota Pontianak menyatakan, buku nikah sangat penting bagi istri dan anak sehingga mempunyai kekuatan hukum dalam segala hal, termasuk terkait waris.
"Seorang anak kalau orang tuanya tidak memiliki buku nikah, maka anak tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum atas harta peninggalan ayahnya, dan pengadilan akan memutuskan harta tersebut nantinya diserahkan pada keluarga sang ayah," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini masih sekitar empat ribuan warga Kota Pontianak yang melakukan pernikahan "bawah tangan" sehingga tidak memiliki buku nikah.
(A057)
Pemkot Pontianak Isbat Nikah 200 Pasangan Tahun 2013
Jumat, 23 November 2012 14:08 WIB