Sungai Raya, Kalbar (ANTARA Kalbar) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya siap menurunkan 100 orang petugasnya untuk mengamankan perayaan Tahun Baru 2013 pada sejumlah kawasan keramaian di daerah itu.
"100 anggota Sat Pol PP Kabupaten Kubu Raya nantinya akan membantu pihak kepolisian dalam hal pengamanan perayaan tahun baru di Kabupaten Kubu Raya," kata Kepala Sat Pol PP Kabupaten Kubu Raya Andi Hasriady di Sungai Raya, Senin.
Petugas akan terjun pada beberapa titik di kawasan keramaian seperti jalan raya untuk mengatisipasi balapan liar, bundaran Jalan Ahmad Yani Dua yang biasa digunakan sejumlah pemuda-pemudi santai, dan rumah-rumah kos untuk mengatisipasi tindakan asusila.
"Ini upaya kita untuk menekan perayaan pergantian tahun dengan aktivitas yang berlebihan," tuturnya.
Dia menjelaskan sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2010 tentang ketertiban umum, maka pihaknya akan mengamankan setiap aktivitas
perayaan tahun baru yang meresahkan masyarakat, seperti merayakan dengan minum-minuman keras, kebutan-kebutaan yang dapat membahayakan
diri sendiri maupun orang lain.
Meski secara umum perayaan tahun baru di Kabupaten Kubu Raya terbilang aman karena berdasarkan pengalaman kosentrasi perayaan pergantian
tahun adalah di Kota Pontianak, Andi menambahkan pihaknya tidak ingin kecolongan. Karena bisa saja, kawasan di Kabupaten Kubu Raya dimanfaatkan oleh sejumlah orang tidak bertanggungjawab untuk merayakaan pergantian tahun dengan hal-hal meresahkan masyarakat.
Andi menegaskan pihaknya juga akan melakukan razia tempat-tempat hiburan, penginapan, dan indekos yang biasanya digunakan pasangan
mesum. Jika dalam razia tersebut ditemukan pasangan mesum, maka pihaknya akan memberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Aktivitas yang meresahkan, apalagi asusila akan kami tertibkan dan sanksi hukum," katanya.
Khusus minuman keras, Andi memastikan pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian. Sehingga ia memastikan tidak ada ruang bagi pemuda-pemudi
di Kabupaten Kubu Raya untuk memanfaatkan pergantian tahun baru dengan aktivitas-aktivitas yang tidak sewajarnya dilakukan.
(pso-171)