Jakarta (ANTARA Jakarta) - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak dengan tegas Raffi Ahmad sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) karena terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Drajat Wibowo, Minggu.
"Sudah ada pembicaraan informal dari Raffi Ahmad untuk menjadi bacaleg. Yang jelas dengan adanya kasus ini, yang bersangkutan langsung dicoret dari PAN, bukan hanya sebagai bacaleg, sebagai caleg pun tidak layak," kata Drajat Wibowo ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu.
Drajat menjelaskan bahwa PAN tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindak kejahatan narkoba, maka dari itu partai akan bertindak tegas terhadap siapa saja kader yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Terkait keterlibatan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah, dalam penggerebekan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), pihaknya akan memberlakukan tindakan tegas jika Wanda terbukti menggunakan narkoba.
"Kalau hasil tes Wanda positif menggunakan narkoba, kami akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap yang bersangkutan. Langsung dicopot," tegasnya.
Raffi Ahmad dan 16 rekannya, termasuk Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah, diamankan BNN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu pagi pukul 04.00 WIB.
Hingga Minggu malam, pihak BNN belum merilis hasil pemeriksaan terhadap ke-17 orang tersebut.
"Ada 17 orang yang kami tangkap. Sebanyak 13 laki-laki dan 4 wanita. 4 di antaranya artis," kata Deputi Penindakan BNN Irjenpol Benny Mamoto di Jakarta, Minggu.
Dari lokasi kejadian, petugas BNN mendapati dua linting ganja dan sejumlah alat bukti lainnya.
Selain Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah, terdapat dua tokoh publik lain yang juga diciduk BNN, yaitu artis Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar.
Pemeriksaan intensif dilakukan di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, guna mengetahui hasil tes urine.
(F013)