Pontianak (Antara Kalbar) - Jumlah pemilih yang akan menggunakan hak
suara pada Pemilihan Umum 2014 di Kalimantan Barat menurut basis data yang tercatat dalam daftar penduduk potensial pemilih (DP4) sebanyak
3.654.604 jiwa.
DP4 Provinsi Kalbar diserahkan Gubernur Cornelis, di Pontianak,
Kamis, kepada Komisi Pemilihan Umum Kalbar serta para bupati/wali kota
untuk selanjutnya diteruskan ke KPUD Kabupaten/Kota.
Gubernur Cornelis dalam sambutan saat penyerahan Data DP4 tersebut
mengatakan DP4 itu bersumber dari data base kependudukan yang sudah
dimuntakhirkan dan diintegrasikan dengan hasil perekaman e-KTP oleh
Kementerian Dalam Negeri dan Pencatatan Sipil bersama dengan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
Cornelis menjelaskan, pada pelaksanaan pemilu, pemerintah tidak akan
mempergunakan data dari statistik karena datanya hanya melakukan
pendataan penduduk 10 tahun sekali.
"Jadi, data yang lebih akurat adalah dari pemerintah karena memang
pemerintah mempunyai aparat mulai dari kecamatan, kelurahan, desa, RW,
hingga RT," katanya.
Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2014, Gubernur mengharapkan
kepada bupati/wali kota se-Kalbar agar dapat memberikan data yang lebih
akurat kepada KPU.
"Segera cek ulang data di tengah masyarakat, tentu data tersebut
sewaktu-waktu ada perubahan menyangkut ada data yang masuk orang
tersebut sudah meninggal," jelas Cornelis.
"Jadi," lanjut dia,"kita harus berhati-hati dan lebih cermat karena
pelaksanaan pemilu menyangkut kelangsungan dalam penyelenggaraan
negara."
Hadir dalam penyerahan DP4 tersebut, Ketua DPRD Provinsi, anggota
Forkompimda, Ketua KPU Provinsi, bupati/wali kota se-Kalbar, staf ahli
gubernur, kepala SKPD, serta para ketua KPU Kabupaten/Kota.
(N005)
DP4 Kalbar untuk Pemilu 2014 Sebanyak 3,65 Juta Jiwa
Kamis, 7 Februari 2013 22:03 WIB