Jakarta (Antara Kalbar) - Microsoft Corporation telah memperbarui perjanjian ketentuan
lisensi pengguna akhir untuk produk Office 2013 terbarunya, satu salinan
piranti lunak hanya untuk satu komputer, selamanya.
"Apa artinya
ketentuan itu? Jika komputer Anda mati atau Anda memperbarui ke
komputer baru, Anda tidak dapat menggunakan salinan Office 2013 yang
dimiliki ke perangkat baru," sebut Matthew Humphries, dari Geek.
Humphries
mengatakan pengguna Microsoft Office 2013 harus membeli salinan piranti
lain, dan salinan itu juga akan terikat hanya untuk satu perangkat
selamanya.
Pengalaman serupa tentang produk Office terbaru itu
juga disampaikan Adam Turner dari The Age Australia yang membandingkan
ketentuan lisensi pengguna akhir di Office 2010 dengan versi terbarunya
Office 2013.
"Anda tidak diperkenankan memindah piranti lunak
(Office 2013) ke komputer atau pengguna lain. Anda dapat memindah
piranti lunak langsung hanya ke pihak ketiga sebagaimana terpasang di
komputer yang terlisensi," sebut Turner.
Turner juga mencoba
menghubungi Microsoft terkait lisensi produk aplikasi perkantoran itu
dan mendapatkan jawaban sebagai berikut:
"Tiap-tiap salinan ritel
Office 2013 hanya mempunyai lisensi satu perangkat. Sekali pengguna
memasang piranti lunak pada satu PC, aplikasi hanya dapat dipakai pada
satu perangkat itu."
"Tidak, pengguna tidak dapat memindah
lisensi dari satu komputer ke komputer lain," sebut perwakilan Microsoft
seperti dikutip Turner.
(Ant News/I026)
Microsoft Perbarui Produk Office 2013
Jumat, 15 Februari 2013 5:03 WIB