Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar, Minggu, mengimbau masyarakat dan pihak perkebunan untuk tidak membersihkan lahannya dengan cara dibakar.
"Imbauan itu sudah disampaikan ke Polres-polres untuk diteruskan ke masyarakat dan pemilik perkebunan agar tidak membersihkan lahannya dengan cara dibakar," kata Mukson Munandar di Pontianak.
Mukson menjelaskan, imbauan agar masyarakat dan pemilik perkebunan agar tidak melakukan pembakaran lahan, agar udara di Kalbar umumnya tidak tercemar oleh kabut asap dan partikel debu sisa pembakaran tersebut.
"Kemarin, Kepala Polda Kalbar, Brigjen (Pol) Tugas Dwi Apriyanto turun langsung meninjau lokasi lahan gambut yang terbakar di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya," ungkap Mukson.
Menurut dia, pihaknya belum akan melakukan razia-razia terhadap pelaku pembakaran lahan di provinsi itu. "Kami sifatnya melakukan imbauan-imbauan dulu kepada masyarakat dan pemilik perkebunan agar tidak membersihkan lahannya dengan cara dibakar," ujarnya.
Mukson menambahkan, kalau ada masyarakat dan pemilik perkebunan yang tertangkap tangan melakukan pembersihan lahannya dengan cara dibakar, maka akan diancam pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Sebelumnya, Satelit NOAA mendeteksi 31 titik panas di Kalbar sepanjang Kamis (14/3) dengan lokasi terbanyak di Kabupaten Kubu Raya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Kalbar Darmawan mengatakan, jumlah titik panas tersebut lebih banyak dibanding Rabu (13/3) yakni 10 buah.
"Kondisi ini membuat kabut asap di Pontianak dan sekitarnya menjadi pekat," kata dia.
Kabut asap pekat umumnya terjadi pada sore hingga pagi hari. Saat hari beranjak siang, kabut asap terurai karena terkena sinar matahari.
Berdasarkan data BLHD Provinsi Kalbar, ISPU sempat tercatat dalam kondisi sangat tidak sehat pada Kamis tengah malam. Sedangkan jarak pandang di Bandara Supadio Pontianak pada pukul 06.00 pagi tadi hanya 300 meter. Jarak pandang bertambah menjadi satu kilometer pada pukul 9 pagi.
(U.A057/M008)
Polda Kalbar Imbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan
Minggu, 17 Maret 2013 13:43 WIB