Jakarta (Antara Kalbar) - Aparat Polres Metropolitan Jakarta Barat mengamankan dan menetapkan tersangka terhadap 70 orang dalam penggerebekan lokasi peredaran narkoba di Kampung Ambon Komplek Perumahan Permata, Cengkareng.
"Sebanyak 70 orang menjadi tersangka pengedar dan pengguna," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha di Jakarta, Minggu.
AKBP Gembong mengatakan petugas Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi pada Sabtu (16/3) mulai pukul 20.00 WIB.
Gembong menyebutkan aparat kepolisian menggerebek enam rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba di Kampung Ambon tersebut.
Selain menggaruk 70 orang tersangka, polisi juga menyita 100 gram sabu-sabu, uang tunai Rp75 juta diduga dari hasil transaksi narkoba, dua linting ganja, 60 unit motor dan ratusan alat hisap sabu-sabu (bong).
Saat ini, puluhan tersangka tersebut digiring ke Markas Polres Metro Jakarta Barat, guna menjalani pemeriksaan intensif dan diproses lebih lanjut.
(A.F. Firman)