Markas Polda Kalbar di Pontianak. (FOTO ANTARA Kalbar/Zaenal Abidin)
Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menahan 78 pekerja asing asal China dari Proyek pembangkitan PLTU di Jungkat, Kabupaten Pontianak, Selasa sore, yang diduga tanpa dilengkapi izin kerja.