Bandung (Antara Kalbar) - Menperin MS Hidayat mengatakan telah membubuhkan
paraf pada draft peraturan pemerintah (PP) mobil murah atau low cost
and green car (LCGC).
"Saya telah memaraf (draft) PP tersebut dua hari lalu, dan saya melihat
paraf Menkeu juga sudah ada," ujarnya di sela-sela lokakarya pendalaman
materi kebijakan industri, di Bandung, Jawa Barat, Kamis malam.
Ia mengatakan draft PP itu juga akan dibawa ke sejumlah menteri terkait lainnya untuk paraf.
"Saya
sudah perintahkan Budi Darmadi (Dirjen Industri Unggulan Berbasis
Teknologi Tinggi) untuk membawa (draft) PP itu ke Menteri ESDM, Menteri
Ristek, dan Menko Perekonomian, untuk kemudian masuk ke meja Presiden,"
ujar Hidayat.
Oleh karena itu, ia memperkirakan dalam 1-2 minggu
ke depan, ketentuan mengenai LCGC akan ditandatangani Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono.
Salah satu ketentuan yang penting terkait LCGC adalah pemberian potongan
pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil murah.
(Ant News)
Menperin MS Hidayat Telah Paraf LCGC
Jumat, 22 Maret 2013 5:24 WIB