Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kalimantan Barat menyatakan meski pemerintah sudah menyiapkan sejumlah sekolah negeri sebagai sekolah inklusi untuk memenuhi kebutuhan anak berkebutuhan khusus (ABK), namun dalam praktiknya belum dilaksanakan.
"Seharusnya ada sekolah negeri, tetapi dalam praktiknya tidak ada," kata Ketua KPAID Kalbar, Alik R Rosyad, di Pontianak, Selasa.
Ia mengatakan selama ini sekolah umum cenderung tidak bisa menerima anak-anak dengan status ABK, salah satunya anak autis.
"Adik-adik ini mungkin dianggap 'trouble maker', padahal dengan terapi yang baik masalah mereka bisa diatasi," katanya.
Sementara beberapa sekolah swasta di Pontianak, ada yang bersedia menerima ABK untuk bersekolah di sana.
Menurut Alik, ABK sesungguhnya sama dengan anak umumnya. Walaupun ada beberapa kekurangan di antara mereka, tetapi ada juga kelebihannya dibanding anak umumnya. Karena itu pula ABK harus mendapatkan perhatian yang sama seperti anak umumnya, terutama untuk pendidikannya.
Berkaitan dengan tema Hari Autis Sedunia, 2 April bertema "Walk for Autism", anak-anak berkebutuhan khusus dari Sekolah Cahaya Bangsa Pontianak mengadakan jalan santai untuk berinteraksi dengan lainnya dan juga memberitahu masyarakat lainnya bahwa kondisi ABK sama dengan masyarakat umumnya.
Jalan santai itu dilaksanakan juga sebagai upaya mengubah persepsi di masyarakat. KPAID Kalbar mengajak masyarakat secara bersama mendukung upaya menyiapkan ABK untuk ke sekolah umum.
KPAID Kalbar: Praktik Sekolah Inklusi Belum Berjalan
Selasa, 2 April 2013 16:33 WIB