Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan bantuan tambahan sebesar Rp500 juta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako) Pontianak, 19 September 2013.
"Dengan adanya bantuan tambahan tersebut, sehingga ada beberapa item yang sebelumnya tidak masuk, menjadi diagendakan kembali," kata Ketua KPU Kota Pontianak Viryan Aziz di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, item yang kembali dimasukkan seperti untuk anggaran konsumsi pada saat dilaksanakan suatu sosialisasi atau sebagainya.
"Kami sangat terbantu dengan adanya anggaran tambahan dari Pemprov Kalbar, sehingga proses atau tahapan Pilwako Pontianak berjalan dengan lancar," ungkap Viryan.
Sebelumnya, Viryan menyatakan, KPU Pontianak telah mendapat kucuran dana sebesar Rp7 miliar dari Pemerintah Kota Pontianak dari total anggaran penyelenggaraan Pilwako Pontianak sebesar Rp16 miliar.