Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat akan memverifikasi dukungan terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mendaftar pada Pemilu 2014 secara "door to door" (dari rumah ke rumah).
"Verifikasi dilakukan langsung ke alamat pendukung sesuai yang tercantum di kartu identitas," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar AR Muzammil di Pontianak, Jumat.
Ia melanjutkan, ada sanksi bagi bakal calon anggota DPD yang terbukti mempunyai dukungan ganda.
"Ancamannya pengurangan 50 dukungan kalau terbukti ganda," ujar AR Muzammil.
Menurut dia, bakal calon anggota DPD asal Kalbar harus mengumpulkan dukungan minimal tiga ribu orang yang tersebar di tujuh dari 14 kabupaten/kota sebagai syarat mendaftar ke KPU.
Saat ini ada empat anggota DPD asal Kalbar yakni Erma Ranik Suryani, Maria Goreti, Ishaq Saleh, dan Hairiah.
Ishaq Saleh pada periode 2004 - 2009 pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional. Di DPD RI, ia menggantikan Sri Kadarwati yang meninggal dunia pada tahun 2012 karena sakit.
Ishaq Saleh sendiri menyatakan siap untuk kembali bertarung memperebutkan kursi DPD asal Kalbar. "Kami sudah menyiapkan dukungan di atas angka yang ditetapkan KPU," kata Ishaq Saleh.
Sementara itu, Erma Suryani Ranik tidak mencalonkan diri sebagai DPD lagi pada Pemilu 2014. Perempuan yang sebelumnya pernah menjadi jurnalis dan aktivis lingkungan itu mendaftar sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Kalbar.
Ketua KPU Provinsi Kalbar AR Muzammil mengatakan calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 dilarang berasal dari dua partai yang berbeda.
Jika yang bersangkutan tahun ini masih tercatat sebagai anggota legislatif dari partai yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014. maka ia harus memilih tetap sebagai anggota legislatif periode sekarang atau mendaftarkan diri dari partai baru dengan konsekuensi mundur dari anggota legislatif.