"Kawasan perbatasan termasuk pulau kecil terdepan perlu mendapat perhatian bersama, mempertimbangkan nilai strategis dalam menjaga integritas wilayah dan kedaulatan negara serta mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 81.900 kilometer garis pantai dan berbatasan dengan banyak negara.
Setidaknya terdapat 10 negara yang berbatasan dengan Indonesia di darat dan di laut.
Persoalannya, kata Muhaimin, masih banyak kawasan-kawasan di perbatasan Indonesia yang kurang tersentuh oleh dinamika pembangunan.
"Sebagian besar kawasan perbatasan merupakan wilayah tertinggal akibat terbatasnya sarana dan prasarana sosial dan ekonomi masyarakat," ujar Menakertrans.
Pelaksanaan program transmigrasi di wilayah perbatasan itu bertujuan untuk memberdayakan potensi sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah dan penyerapan tenaga kerja.
"Pemerintah berkomitmen meningkatkan kontribusi pembangunan transmigrasi dalam pengembangan wilayah perbatasan dengan pendekatan peningkatan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitar," kata Muhaimin.
Selain itu, pengembangan transmigrasi di perbatasan itu juga akan efektif untuk membantu pendekataan keamanan teritorial dengan melakukan integrasi dan sinkronisasi program antar-instansi.
Sedangkan kendala yang dihadapi pengembangan program transmigrasi di wilayah perbatasan antara lain terbatasnya ketersediaan tenaga kerja, dan modal untuk mendukung pengelolan potensi sumberdaya alam tersebut serta kepadatan penduduk yang pada umumnya sangat rendah dengan persebaran yang tidak merata.
"Adanya dukungan semua pihak untuk pembangunan infrastruktur dasar disertai pemberdayaan masyarakat di kawasan perbatasan
diharapkan mampu mengusung potensi daerah sehingga kemudian berkembang menjadi pusat perekonomian baru, pusat administrasi pemerintahan dan memacu percepatan pembangunan daerah secara keseluruhan," tutur Muhaimin.
Kemnakertrans sendiri dikatakan Muhaimin telah mulai melakukan pembangunan dan pengembangan kabupaten perbatasan darat dan perbatasan laut melalui transmigrasi sejak beberapa lama.
Bahkan beberapa kawasan transmigrasi di perbatasan pun telah berkembang menjadi Kota Terpadu Mandiri (KTM).
"Sampai saat ini sudah puluhan ribu transmigran dan penduduk sekitar yang mendiami kawasan transmigrasi di kabupaten-kabupaten di empat provinsi perbatasan darat," papar Muhaimin.
Keberadaan kawasan transmigrasi itu juga dinilainya telah mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi setempat, dan mampu menciptakan pusat pusat pertumbuhan baru di wilayah perbatasan darat, serta mendorong pemekaran kabupaten/kota.
Kabupaten perbatasan hasil pemekaran kabupaten/kota kawasan perbatasan yang didorong oleh pembangunan kawasan trasmigrasi itu antara lain di Provinsi Papua, yaitu meliputi Kabupaten Keerom hasil pemekaran dari Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Boven Digul hasil pemekaran Kabupaten Merauke.
Selain itu, juga terjadi di Provinsi Kalimantan Barat meliputi Kabupaten Bengkayang hasil pemekaran Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Timur meliputi Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau sebagai hasil pemekaran Kabupaten Bulungan, serta Kabupaten Kutai Barat sebagai hasil pemekaran Kabupaten Kutai.
Kedepannya, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi itu akan dilakukan secara terkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah dan melibatkan partisipasi masyarakat serta dunia usaha.
"Kita terus mendorong peran dunia usaha dalam pengembangan investasi di kawasan transmigrasi khususnya di kawasan perbatasan," tukasnya.
Peran yang diharapkan itu dipaparkan Muhaimin antara lain melalui dukungan kepastian hukum pertanahan, kemudahan fasilitas perbankan, dukungan infrastruktur jalan distribusi dan produksi serta kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah yang menciptakan suasana kondusif dalam pengembangan usaha.
(Chandra HN)
Pewarta: Arie NovarinaEditor : Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026