Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat masih melakukan sinkronisasi terhadap daftar calon sementara untuk DPD, DPRD provinsi, kabupaten dan kota sebelum diumumkan pada 12 Juni.
"Sinkronisasi data ini untuk memastikan ada atau tidak calon yang terdaftar di lebih dari satu partai, atau daerah pemilihan yang sama," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiawati di Pontianak, Senin.
Menurut dia, sinkronisasi membutuhkan waktu cukup lama karena jumlah yang diverifikasi cukup banyak. "Untuk DPRD provinsi saja, ada 700 lebih nama calon yang harus dicek ulang," ujar dia.
Ia melanjutkan, kalau ditemukan nama yang sama, maka dilakukan pemeriksaan terhadap nomor induk kependudukan.
"Kalau sama, maka kesamaannya identik. Ini yang diverifikasi kembali," kata dia.
Ia merencanakan pengumuman daftar calon sementara itu akan disampaikan pada tanggal 13 Juni.