Pontianak (Antara Kalbar) - Jumlah alokasi kursi DPRD yang akan diperebutkan para calon legislatif di kabupaten dan kota di Provinsi Kalbar, ada yang mengalami perubahan pada Pemilu 2014.
Berikut jumlah kursi DPRD yang dihimpun dari data KPU Kalbar:
1. Kota Pontianak, bertambah dari 40 kursi menjadi 45 kursi.
2. Kota Singkawang, dari 25 kursi menjadi 30 kursi.
3. Kabupaten Bengkayang tetap 30 kursi.
4. Kabupaten Pontianak, turun dari 45 kursi menjadi 30 kursi.
5. Kabupaten Kubu Raya, 45 kursi.
6. Kabupaten Sambas, 45 kursi.
7. Kabupaten Landak, 35 kursi;
8. Kabupaten Sanggau, 40 kursi.
9. Kabupaten Sintang, 35 kursi;
10. Kabupaten Melawi, 30 kursi,
11. Kabupaten Sekadau, 30 kursi,
12. Kabupaten Kapuas Hulu, 30 kursi,
13. Kabupaten Ketapang 45 kursi dan
14. Kabupaten Kayong Utara, 25 kursi.