Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat telah menyelesaikan seluruh tahapan rekrutmen calon komisioner 10 kabupaten dan kota yang rencananya dilantik di Pontianak, Senin (24/6).
"Rapat pleno telah diselesaikan, hingga larut karena ada 10 daerah yang harus diputuskan," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati di Pontianak, Minggu.
Rapat pleno itu sendiri berlangsung mulai Jumat (21/6) sore di Kantor KPU Provinsi Kalbar di Jalan Akhmad Yani Pontianak.
Ia melanjutkan, rekrutmen calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Berdasarkan rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Kalbar mengumumkan daftar lima besar komisioner KPU Kabupaten/Kota di 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota.
"Secara keseluruhan, ada 14 kabupaten dan kota di Kalbar. Empat daerah yang belum melaksanakan karena masih mengurus tahapan pemilihan umum kepala daerah masing-masing," ujar dia.
Ke-10 kabupaten dan kota yang sudah mendapat penetapan anggota KPU yakni Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, dan Kabupaten Ketapang.
Sedangkan empat daerah yang belum karena masih melaksanakan pemilihan umum kepala daerah yakni Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau.
(T.T011/B/M026/M026) 23-06-2013 11:42:57