Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Umi Rifdiawati mengingatkan 50 anggota dari 10 KPU kabupaten dan kota yang baru dilantik untuk bekerja independen serta memegang asas dan prinsip pemilihan umum.
"Sisa waktu 10 bulan saja sebelum pelaksanaan Pemilu 2014. Tidak ada waktu lagi untuk bereuforia, sekarang harus segera bekerja dan membangun tim yang solid," kata Umi Rifdiyawati saat pelantikan anggota KPU dari 10 kabupaten dan kota se-Kalbar di Pontianak, Senin.
Ia melanjutkan, kinerja yang baik akan menjadi tolok ukur pelaksanaan pemilu. Diantaranya pemilu yang berjalan tepat waktu, pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien, konflik yang terkelola dengan baik.
"Angka partisipasi meningkat, masyarakat berkebutuhan khusus terlayani, dan terfasilitasi dengan baik," ujar dia.
Ia menambahkan, saat ini, sudah memasuki tahap pencalonan caleg dan DPD.
Menurut Umi Rifdiawati, tahap pencalonan rawan oleh gugatan. Potensinya tidak hanya antara partai politik, namun juga antarcalon yang diajukan.
Selain itu, lanjut dia, terjadi perubahan-perubahan di dalam berbagai aturan terkait pemilu yang harus dipahami para anggota KPU.