Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua Umum Dewan Karet Indonesia A. Azis Pane mengakui produktivitas karet Indonesia masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan Thailand dalam memproduksi karet setiap tahunnya.
"Akan tetapi, dengan memiliki tanah seluas tiga juta hektare lahan, Indonesia cuma mampu memproduksi tiga juta ton karet per tahunnya, sedangkan Thailand yang punya dua juta ha lahan bisa memproduksi tiga juta ton lebih dalam setiap tahunnya," ujar Aziz Pane saat ditemui usai acara diskusi kesiapan industri karet menghadapi perdagngan bebas ASEAN 2015 di Jakarta, Senin.
Menurut dia, dengan memiliki tanah seluas tiga juta ha, seharusnya Indonesia bisa memproduksi lebih dari empat juta ton karet per tahunnya. Hal itulah yang harus difokuskan pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas karet tiap tahunnya.
Ia menjelaskan, kalau pemerintah bisa memberikan bibit unggul dan revitalisasi yang baik kepada petani, dalam dua tahun ke depan Indonesia bisa jadi nomor satu sebagai penghasil karet.
"Berikan bibit yang terbaik kepada para petani, berikan keistimewaan kepada para petani, dan berikan revitalisasi yang terbaik kepada petani. Saya yakin kalau itu diberikan oleh pemerintah, Indonesia bisa jadi nomor satu dalam memproduksi karet per tahunnya," katanya.
Ia menekankan,"Jangan ada prosedur-prosedur yang mempersulit petani sehingga bisa memperlambat hasil produksi karet tiap tahunnya."
"Dengan langkah itu, saya yakin kita bisa menjaga produktivitas karet lebih maju," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Industri Kimia Hilir Toeti Rahajoe mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk mengembangkan industri berbasis karet alam dalam menghadapi pasar bebas ASEAN.
"Sampai saat ini, Kemenperin telah memberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib terhadap tiga jenis produk barang karet, yaitu ban kendaraan bermotor, selang LPG, dan rubber seal regulator LPG," ujar Toeti Rahajoe dalam diskusi kesiapan industri karet menghadapi perdagangan bebas ASEAN 2015 di Jakarta, Senin.
Selain itu, lanjut dia, penerapan standar tersebut diharmonisasikan dengan standar internasional.