Pontianak (Antara kalbar) - Kepolisian, Kejaksaan dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu atau Gakamdu, sekaligus menandatangani nota kesepahaman terkait semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014.
Menurut anggota Bawaslu Kalbar Krisantus Heru Siswanto di Pontianak, Jumat, dibentuknya Gakumdu untuk menangani tindak pidana pemilu secara terpadu, cepat, efektif dan terkoordinir.
"Undang-Undang memberi waktu yang singkat dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu untuk Bawaslu, yakni lima hari. Sedangkan untuk tingkat penyidikan, 14 hari," ujar dia.
Hal itu membutuhkan adanya sinergi dan kesepahaman persepsi dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu.
Ia mengatakan untuk rapat koordinasi Sentra Gakumdu, pesertanya dari Kasat Reskrim Polresta dan Kasi Pidum Kejari se-Kalbar. "Tujuannya, agar sama-sama paham prosedur standar tentang Sentra Gakumdu serta bersama-sama dengan Panwaslu di daerah agar penanganan pelanggaran pidana Pemilu cepat, tepat dan terarah," ujar Krisantus.
Bawaslu mendapat kewenangan dalam menerima dan meneruskan laporan ke pihak penyidik. Secara umum, ada sejumlah pelanggaran yang dapat ditangani Bawaslu sesuai yang diatur di dalam aturan perundang-undangan.
Yakni pelanggaran administrasi pemilu, pidana maupun kode etik. "Kami berwenang untuk merekomendasikan ke KPU agar menindaklanjuti rekomendasi kami," ujar dia.
Sedangkan untuk pidana pemilu, Bawaslu bekerja sama dengan penyidik. Selain itu, juga kode etik penyelenggara pemilu.
Bawaslu dapat merekomendasikan penyelenggara pemilu agar dinonaktifkan kalau diduga terjadinya suatu pelanggaran. Bawaslu juga menyelesaikan sengketa Pemilu, misalnya keputusan KPU terhadap daftar calon tetap.
"Melalui kami dulu, kami selesaikan lebih dahulu, di tingkat Bawaslu. Nanti apabila tidak berkenan baru ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)," katanya.
Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati mengatakan, dengan adanya nota kesepahaman tersebut, diharapkan terwujudnya pemilu yang demokratis, jujur dan adil di Kalbar.
Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu Kalbar Bentuk Sentra Gakumdu
Jumat, 19 Juli 2013 23:04 WIB