Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat, Minggu malam, dalam rapat pleno menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 sebesar 3.351.732 pemilih.
"DPT sebanyak 3.531.732 pemilih, yakni sebanyak 1.797.330 pemilih laki-laki, dan pemilih perempuan sebanyak 1.716.402 pemilih, yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar," kata Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawati di Pontianak.
Umi menjelaskan, selanjutnya KPU Kalbar akan diundang oleh KPU pusat untuk mengikuti rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2014, pada 23 Oktober 2013.
"Setelah DPT Pemilu 2014 ini ditetapkan bisa saja berubah, misalnya ada pemilih yang telah terdaftar tetapi meninggal atau ganda bisa saja dilakukan pencoretan," ujarnya.
Dari sebanyak 3.351.732 pemilih tersebut, tersebar di 14 kabupaten/kota, tersebar di sebanyak 174 kecamatan, 1.987 desa, dan sebanyak 12.189 TPS, kata Umi.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kalbar menambahkan, awalnya penetapan DPT Pemilu 2014 diagendakan, Sabtu (19/10). Namun diundur karena terbitnya surat edaran KPU untuk menghapus data ganda yang masih ditemukan, sehingga rapat pleno diundur satu hari.
"Kami minta KPU kabupaten/kota untuk melakukan koreksi terhadap DPT yang telah ditetapkan, untuk menyampaikannya kepada pimpinan partai politik, Panwaslu, serta para pemangku kepentingan," ujarnya.