Serang (Antara Kalbar) - Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, tersangka kasus suap pemilihan kepala daerah atau pilkada Lebak diduga memberikan mobil mewah ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
Berdasarkan informasi, Senin, pemberian mobil mewah ke sejumlah anggota DPRD Banten untuk memuluskan proyek-proyek anggaran.
Mereka para anggota legislatif yang mendapat mobil mewah tersebut mulai menjabat anggota DPRD hingga masa jabatan 2013.
Pemberian kendaraan dari adik Gubernur Banten itu antara lain EY (Fraksi Demokrat) menerima empat mobil mewah yaitu Jeep Rubicon, Morris, Mercy Seri E dan R.
Selanjutnya, AH (Fraksi Demokrat) menerima Mercy E 300 dan Toyota Alphard, MW (Fraksi Demokrat) Honda CR-V dan MercyC200.
Selain itu juga SIJ mendapat Honda CR-V juga TF (Fraksi PKB) Land Cruiser Prado dan Toyota Alphard.
JR (dahulu Fraksi PDI Perjuangan) mendapat Mercy E 300, Jaguar Merah, AP (Fraksi PKS) Mercy C 200 Hitam dan SP (Fraksi Golkar) Alphard, serta HT (Fraksi Golkar) Honda CR-V.
"Kami menerima mobil pemberian itu tidak dilengkapi dokumen kepemilikan BPKB karena mobil itu masih atas nama Wawan," kata anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya itu.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten Aris Hudijono mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui informasi pemberian mobil mewah itu kepada sejumlah anggota DPRD.
"Kami belum mengetahui jelas soal Wawan memberikan mobil mewah itu. Kami akan mencari masuk-masukan dari masyarakat," katanya.
Salah seorang, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Agus Puji mengaku dirinya telah menerima pemberian mobil Mercy C 200 Hitam dari adik Gubernur Banten, namun lupa tahun pemberiannya.
"Kami sampai saat ini mobil pemberian Wawan itu tidak dipakai karena tak dilengkapi BPKB," katanya.
(E.S. Syafei)