Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat telah menerima masing-masing 10 nama calon anggota KPU hasil seleksi di empat kabupaten/kota untuk mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan.
"Setelah uji kepatutan dan kelayakan, akan dipilih lima nama yang dianggap paling layak untuk ditetapkan sebagai komisioner terpilih," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati di Pontianak, Kamis.
Empat daerah yang melakukan pemilihan anggota KPU yakni Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau. Keempat daerah tersebut sebelumnya menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak pada September.
Menurut Umi Rifdiyawati, nama-nama yang lolos seleksi itu telah mengikuti seluruh tahapan mulai dari administrasi, tes tertulis, pemeriksaan kesehatan, psikologi dan wawancara.
Sedangkan untuk uji kepatutan dan kelayakan, ia merencanakan pada awal Desember sudah dilakukan.