Bengkayang (Antara Kalbar) - Pemerintah akan membayar tunjangan profesi guru yang tertunda realisasinya, pada tahun 2014, sebesar Rp8,7 triliun, kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Firdaus.
"Tunjangan guru yang sempat tertunda itu akan segera dibayarkan pada tahun 2014 antara Rp8,7 triliun hingga Rp11 triliun," kata Firdaus saat upacara HUT PGRI dan Hari Guru Nasional Provinsi Kalimantan Barat yang dipusatkan di Bengkayang, Sabtu.
Ia mengatakan, selain itu, pemerintah juga akan mengkaji pangkat guru yang kini menumpuk di golongan IV A.
"Hal itu adalah sebagian dari usul PGRI yang mendapat apresiasi pemerintah," kata Firdaus yang disambut gembira ribuan guru yang memadati halaman Kantor Bupati Bengkayang.
Ia menambahkan pemerintah juga akan mengkaji kewajiban jam mengajar selama 24 jam untuk guru terutama yang sudah sertifikasi.
"Sedangkan untuk guru honorer, akan dibentuk tim bersama," kata Firdaus.