Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Umum Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir Herwan Muzahir berharap, pada Januari 2014 berkas dari calon Kabupaten Sambas Pesisir sudah diajukan ke pemerintah pusat oleh Pemprov Kalbar.
Ia mengatakan, sudah ada sejumlah penelitian dari perguruan tinggi pemekaran itu. "Skor untuk kabupaten induk yakni Sambas 471, dan Sambas Pesisir 426. Artinya, kalau terjadi pemekaran, dua-duanya layak," kata dia.
Jumlah penduduk di calon Kabupaten Sambas Pesisir sekitar 128 ribu jiwa. Lima kecamatan yang masuk yakni Pemangkat, Salatiga, Salatiga Timur, Semparuk, dan Selakau.
"Ini kemauan masyarakat, bukan keinginan segelintir pihak saja. Supaya pelayanan publik semakin dekat, kue pembangunan semakin merata, dan rentang kendali pemerintahan," katanya menegaskan.