Sintang (Antara Kalbar) - Pemkab Sintang sudah membenahi lapak Pasar Buah Tanjungpuri Sintang agar ditempati para pedagang buah yang selama ini berjualan di pinggir jalan pasar tersebut. Penataan lapak Pasar Buah dan cabut undi untuk penempatan para pedagang buah juga sudah dilaksanakan sesuai keinginan para pedagang buah di kawasan tersebut. Para pedagang buah pun bersedia menempati lapak-lapak di Pasar Buah Tanjungpuri ini.
Namun sebulan setelah menempati lapak Pasar Buah tersebut, seorang pedagang mulai membandel. Dia mulai kembali mendirikan lapak di pinggir jalan depan Pasar Buah Tanjungpuri.
Tindakan si pedagang buah yang bernama Mulyono jelas akan merugikan para pedagang buah lainnya yang tetap berjualan di lapak Pasar Buah yang sudah disediakan Pemkab Sintang tersebut.
Melihat hal ini, tim dari Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang langsung mendatangi pedagang tersebut. Salah seorang petugas dari Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Mahadum meminta pedagang buah ini untuk kembali ke dalam Pasar Buah Tanjungpuri sebab jika berjualan di pinggir jalan akan sangat mengganggu arus lalu lintas di jalan tersebut. Apalagi sudah ada kesepakatan bersama antara pedagang di Pasar Buah Tanjungpuri dengan Pemkab Sintang bahwa para pedagang bersedia berjualan di dalam Pasar Buah Tanjungpuri yang sudah disediakan pemerintah.
Mendapat teguran petugas, Mulyono bersama keluarga justru marah. Dia mengatakan dirinya tidak mendapat untung sama sekali jika berjualan di dalam Pasar Buah Tanjungpuri tersebut. Sebab ia mendapat lapak di bagian belakang.
“Kami berjualan di sini demi perut pak, kalau jualan di dalam untuk dapat Rp10.000 sehari saja susah,†ujarnya.
Mendengar alasan Mulyono, salah seorang petugas Satpol PP pun langsung menjawab, “Pak bukankah pembagian lapak berdasarkan cabut undi. Lihat pedagang buah lain tetap berada di dalam pasar. Soal laku tidak laku, itu soal rezeki pak, Tuhan yang atur,†jawabnya.
Petugas lain pun menyarankan jika memang Mulyono merasa tidak mendapatkan untung berjualan buah di dalam Pasar Buah Tanjungpuri Sintang, mengapa tidak berjualan keliling saja. Saran tersebut justru dibantah oleh seorang keluarga Mulyono dengan mengatakan “Kalau begitu bapak saja yang menjual buah saya berkeliling,†celotehnya.
Suasana pun menjadi panas dan sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan Mulyono dan keluarganya tersebut. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, para petugas dari Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Satpol PP dan Dinas Perhubungan mencoba mengalah. Para petugas kemudian meninggalkan tempat tersebut tanpa berani langsung membongkar gerobak pedagang buah yang membandel tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sintang, Wiwin Erlias berharap para pedagang buah mau menaati aturan yang berlaku. Jika memang Pemkab Sintang sudah menyediakan tempat untuk berjualan maka gunakanlah tempat tersebut.
Begitu juga dengan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sintang, Ginidie. Dia meminta pedagang harus mau diatur oleh pemerintah dan jangan mementingkan diri sendiri saja. “Kalau pedagang buah yang lain bersedia berjualan di dalam Pasar Buah, harusnya si pedagang ini malu dengan pedagang lain kalau dia sendiri yang berjualan di pinggir jalan. Apakah dia tidak punya malu dan hanya ingin untung sendiri,†tegasnya.
Ginidie juga meminta alasan perut jangan selalu dijadikan alasan untuk pembenaran ketika akan diatur oleh pemerintah. Sebab semua orang juga cari makan. “Pertanyaannya apakah karena alasan mencari makan lantas setiap orang diperbolehkan berbuat semua hatinya. Ingat kita hidup ini bermasyarakat dan bernegara. Masih ada kepentingan masyarakat lain yang harus dihormati,†ujarnya.
Kepala Disperindag dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman mengatakan pihaknya sudah memanggil pedagang buah yang berjualan di pinggir jalan tersebut. Dia mengatakan pedagang buah itu sudah bersedia kembali ke dalam Pasar Buah Tanjungpuri Sintang pada hari ini.
Seorang Pedagang Bandel, Petugas Pemkab Sintang Tidak Tegas
Sabtu, 7 Desember 2013 6:34 WIB